Pengertian Pengadaan/Rekrutmen Tenaga Kerja (SDM)
Andrew
E. Sikula (1981:183) mengemukakan bahwa “Recruitment isthe act or process of
an organization attempting to obtain additional manpower for operational
purpose. Recruiting involves acquiring further human resources to serve as
institutional input. Penarikan pegawai adalah tindakan atau proses dari
suatu usaha organisasi untuk mendapatkan tambahan pegawai untuk tujuan
operasional.
Arun
Monappa dan Mirza S. Saiyadain (1979:104) berpendapat bahwa “ Recruitment is
the generating of apllications or applicants for specific position.” Penarikan
pegawai adalah memproses lamaran atu memproses calon-calon pegawai untuk posisi
pekerjaan tertentu.
Berdasarkan
pendapat para ahli diatas, dapat diambil pengertian bahwa penerikan adalah
suatu proses atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan
tambahan pegawai yang melalui tahapan yang mencakup identifikasi dan evaluasi
sumber-sumber penarikan pegawai, menentukan kebutuhan pegawai yang diperlukan
perusahaan, proses seleksi, penempatan, dan orientasi pegawai.
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dilakukan
berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi yang lowong. Lowongan formasi dalam
suatu organisasi pada umumnya disebabkan karena adanya pegawai yang berhenti,
pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi.
Pengadaan karyawan harus didasarkan pada prinsip apa baru siapa. Apa artinya kita harus terlebih dahulu menetapkan pekerjaan-pekerjaannya berdasarkan uraian pekerjaan (job description). Siapa artinya kita baru mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut berdasarkan spesifikasi pekerjaan (job specification).Pengadaan karyawan merupakan langkah pertama dan yang mencerminkan berhasil tidaknya suatu perusahaan mencapai tujuannya. Jika karyawan yang diterima kompeten, maka usaha untuk mewujudkan tujuan relatif mudah. Sebaliknya, apabila karyawan yang diperoleh kurang memenuhi syarat, sulit bagi perusahaan mencapai tujuannya.
Pengadaan karyawan harus didasarkan pada prinsip apa baru siapa. Apa artinya kita harus terlebih dahulu menetapkan pekerjaan-pekerjaannya berdasarkan uraian pekerjaan (job description). Siapa artinya kita baru mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut berdasarkan spesifikasi pekerjaan (job specification).Pengadaan karyawan merupakan langkah pertama dan yang mencerminkan berhasil tidaknya suatu perusahaan mencapai tujuannya. Jika karyawan yang diterima kompeten, maka usaha untuk mewujudkan tujuan relatif mudah. Sebaliknya, apabila karyawan yang diperoleh kurang memenuhi syarat, sulit bagi perusahaan mencapai tujuannya.
Pengadaan SDM dimaksudkan untuk memperoleh jumlah dan jenis tenaga kerja yang tepat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja guna mencapai tujuan organisasi. (Samsudin, 2006). Pengadaan SDM adalah proses pencarian dan ‘pemikatan’ para calon karyawan (pelamar). (Handoko, 2000). Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pengadaan SDM adalah proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan rencana SDM untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.
Hal-hal yang perlu direncanakan dalam
pengadaan SDM, antara lain sebagai berikut :
1. Penentuan jumlah dan kualitas SDM
yang akan diperlukan.
2. Sumber calon karyawan dan cara-cara
penarikannya.
3. Dasar, sistem, metode, dan
tingkat-tingkat seleksi yang akan dilakukan.
4. Kualifikasi-kualifikasi dan prosedur
seleksi yang akan dilakukan.
5. Cara-cara penempatan calon pegawai
yang akan dilakukan.
Adapun pilihan-pilihan strategis dalam
melaksanakan pengadaan pegawai adalah sebagai berikut
1. Apakah perlu dipertimbangkan masalah
“Affirmative Action”.
2. Apakah organisasi akan “memakai”
tenaga baru atau “membeli” tenaga profesional yang sudah matang.
3. Bagaimana strategi pembiayaan untuk
pengadaan dan seleksi pegawai baru.
4. Apakah organisasi mempertimbangkan
kepedulian sosial.
5. Apakah strategi tentang pengadaan dan
seleksi perlu menggunakan teknologi tinggi guna menjamin obyektivitas.
6. Apakah pilihan organisasi dalam
pelaksanaan pengadaan.
Penarikan Pegawai
Penarikan adalah kegiatan mencari dan
mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong
di perusahaan.
Sumber-Sumber Penarikan Pegawai
Ada
2 sumber dalam penarikan pegawai, yaitu :
a. Sumber dari Dalam Perusahaan
Upaya
penarikan pegawai dapat dilakukan mealui proses memutasi pegawai berdasarkan hasil
evaluasi terhadap penilaian prestasi kerja di perusahaan. Ada 3 bentuk mutasi
pegawai, yaitu :
1) Promosi jabatan
2) Transfer atau Rotasi Pekerjaan
3) Demosi jabatan
b. Sumber dari Luar Perusahaan
1) Iklan Media Massa
2) Lembaga Pendidikan
3) Depnaker
4) Lamaran Kerja yang Sudah Masuk di Perusahaan
3. Seleksi Calon Pegawai
Seleksi
adalah proses menetapkaan keputusan dalam menerima (mengupah) atau tidak tidak
menerima (tidak mengupah), setelah mempertimbangkan setiap pelamar (calon)
untuk suatu pekerjaan/jabatan.
Dengan
demikian berarti seleksi merupakan langkah kedua dalam proses pengupahan.
Prosesnya dilakukan dengan cara menetapkan karakteristik prilaku yang efektif
dalam melaksanakan pekerjaan setiap jabatan yang memerlukan tenaga kerja
sebagai persyaratan, dan mengukur kemampuan calon berdasarkan karakteristik
tersebut.[3]
a. Teknik-Teknik Seleksi
1) Tes Pengetahuan Akademik
2) Tes Psikologis :
a) Tes Bakat
b) Tes Kecendrungan Untuk Berprestasi
c) Tes Minat Bidang Pekerjaan
d) Tes Kepribadian
3) Wawancara
4. Kegiatan Penempatan
Penempatan
adalah penugasan seorang pekerja pada suatu jabatan atau unit kerja di
lingkungan suatu organisasi/perusahaan.
Penempatan
merupakan pengisian jabatan yang kosong, agar tugas pokok pada jabatan tersebut
dapat dilaksanakan. Untuk itu melalui kegiatan sebelumnya harus diperoleh
pekerja yang memiliki kemampuan sesuai dengan jabatan yang akan menjadi tanggung
jawabnya. Dengan kata lain calaon yang ditempatkan harus memiliki kompetensi
yang diperlukan untuk dapat melaksanakan pekerjaan dalam suatu jabatan secara
efektif dan efisien.[4]
5. Kegiatan Sosialisasi/Orientasi
Sosialisasi
adalah proses orientasi seorang pekerja baru pada organisasi atau unit kerja
tempatnya akan bertugas. Kegiatan ini disebut juga kegiatan orientasi sebagai
salah satu kegiatan Manejemen SDM, masih akan dibahas dalam bab tersendiri.
Pengadaan
Tenaga Kerja
Ada dua macam
pengadaan, yaitu :
1. Pengadaan internal,
yakni karyawan yang mengisi lowongan jabatan yang lowong, ditarik dari karyawan
yang telah ada dalam organisasi. Penarikan dilakukan dengan cara “mutasi atau
transfer”, baik sifatnya vertikal (promosi-demosi) maupun horizontal (rotasi).
Kebaikan dan keburukan pengadaan internal ini adalah sebagai berikut :
Kebaikan dan keburukan pengadaan internal ini adalah sebagai berikut :
a. Kebaikan :
• Biaya-biaya penarikan
relatif lebih kecil;
• Prilaku karyawannya
telah diketahui;
• Karyawannya telah
berpengalaman;
• Orientasi dan induksi
tidak diperlukan lagi;
• Karyawan yang cakap
ada kesempatan untuk promosi;
• Memotivasi semangat
kerja karyawan;
• Loyalitas dan
kedisiplinan karyawan lebih baik.
b. Keburukan :
• Masalah pengisian
lowongan tidak terselesaikan, karena mutasi akan menimbulkan lowongan
yang kosong kembali;
• Pelaksanaan sistem
kerja hanya tetap begitu-begitu saja;
• Kewibawaan pejabat
yang dipromosikan relatif kurang;
• Promosinya sering
didasarkan atas nepotisme.
2. Pengadaan eksternal, artinya untuk mengisi lowongan jabatan yang kosong di tarik orang-orang dari luar organisasi, yaitu :
• Lembaga-lembaga
pendidikan
• Dinas Tenaga Kerja
• Pasar Tenaga Kerja
(Umum)
• Nepotisme atau
kawan-kawan pegawai
Penarikan tenaga kerja atau sumber daya manusia ini dilakukan melalui iklan pada media massa, seperti pada surat kabar, radio, dan televisi. Kebaikan dan keburukan pengadaan eksternal ini adalah sebagai berikut:
a. Kebaikan :
• Kesempatan untuk
mendapatkan karyawan yang professional terbuka;
• Kemungkinan perubahan
sistem kerja yang lebih baik ada
• Pejabat baru akan
berwibawa, jika ia cakap;
• Masalah jabatan yang
lowong terisi dengan tidak menimbulkan kosongnya jabatan lain.
b. Keburukan :
• Menurunkan semangat
kerja karyawan lama, sebab kesempatan promosi tidak ada;
• Absensi dan turn over
karyawan lama cenderung meningkat;
• Loyalitas dan
solidaritas pejabat baru masih disangsikan;
• Orientasi dan induksi
untuk pejabat baru harus dilakukan;
• Kedisiplinan dan
kecakapan masih diragukan.
Seleksi adalah suatu
kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau yang ditolak untuk
menjadi karyawan perusahaan itu.
Sistem seleksi dikenal
atas :
1. Succesive-Hurdles
adalah sistem seleksi yang dilaksanakan berdasarkan urutan testing yakni jika
peserta tidak lulus pada suatu testing maka ia tidak boleh mengikuti testing
berikutnya dan pelamar tersebut dinyatakan lulus.
2.
Compensatory-Approach adalah sistem seleksi yang dilakukan dimana peserta
mengikuti seluruh testing, kemudian dihitung nilai rata-rata hasil tesnya apakah
mencapai standar atau tidak peserta yang mencapai nilai standar dinyatakan
lulus, sedang peserta yang tidak mencapai standar dinyatakan gugur.
Seleksi ada tiga
tingkat yang dikenal dengan seleksi tingkat pertama, seleksi tingkat kedua, dan
seleksi tingkat ketiga. Seleksi tingkat pertama adalah seleksi yang dilakukan
menurut prosedur yang telah ditetapkan perusahaan yang bersangkutan dan jika
lulus maka pelamar dinyatakan diterima dengan status karyawan percobaan atau
calon pegawai (capeg).
Seleksi tingkat kedua adalah seleksi yang dilakukan selama masa percobaan (capeg) dengan cara mengamati dan menilai mental, perilaku, kedisiplinan, dan kemampuan nyata calon karyawan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Jika seleksi tingkat kedua ini lulus maka calon pegawai tersebut mengikuti seleksi tingkat ketiga. Seleksi tingkat ketiga adalah seleksi dengan mengikuti prajabatan atau pelatihan, jika lulus maka calon karyawan (calon pegawai) diangkat menjadi pegawai tetap.
Seleksi tingkat kedua adalah seleksi yang dilakukan selama masa percobaan (capeg) dengan cara mengamati dan menilai mental, perilaku, kedisiplinan, dan kemampuan nyata calon karyawan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Jika seleksi tingkat kedua ini lulus maka calon pegawai tersebut mengikuti seleksi tingkat ketiga. Seleksi tingkat ketiga adalah seleksi dengan mengikuti prajabatan atau pelatihan, jika lulus maka calon karyawan (calon pegawai) diangkat menjadi pegawai tetap.
Penempatan (Placement)
adalah kegiatan untuk menempatkan orang-orang yang telah lulus seleksi pada
jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan dan
klasifikasi-klasifikasi pekerjaannya.